BeritaDaerah

Jawaban Bupati Ciamis Atas Pandangan Fraksi DPRD Ungkap Arah Strategis Pembangunan dan Fiskal 2027

Bupati Ciamis sampaikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD soal 5 Raperda dan KUA-PPAS 2027. Simak poin pentingnya!

CIAMIS, RubrikJabar.com – Bupati Ciamis menyampaikan secara resmi Jawaban Bupati Ciamis Atas Pandangan Fraksi DPRD terkait penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta KUA-PPAS 2027 di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Kamis (23/7/2026).

Langkah penting ini menjadi pijakan utama Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam merumuskan arah kebijakan fiskal serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut bersama jajaran Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah.

Dalam forum yang krusial tersebut, penyampaian Jawaban Bupati Ciamis Atas Pandangan Fraksi DPRD memuat tanggapan menyeluruh terhadap seluruh masukan fraksi-fraksi.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga transparansi tata kelola anggaran.

Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar seluruh agenda pembangunan Tatar Galuh berjalan optimal.

Mengawali penyampaian pidatonya, Bupati Ciamis memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota fraksi DPRD Ciamis.

Masukan kritis serta saran konstruktif dari para anggota dewan sangat berharga bagi pemerintah daerah. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi esensial untuk menyempurnakan draf regulasi yang sedang berproses.

Poin Penting dalam Jawaban Bupati Ciamis Atas Pandangan Fraksi DPRD

Secara mendasar, tanggapan kepala daerah ini menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik maupun para legislator.

Salah satu fokus utama yang muncul dalam Jawaban Bupati Ciamis Atas Pandangan Fraksi DPRD adalah mengenai kondisi fiskal dan kemandirian keuangan daerah.

Bupati mengakui bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD masih membutuhkan peningkatan signifikan. Namun, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menyiapkan serangkaian strategi intensifikasi yang terukur.

Eksekutif menempuh langkah ini melalui optimalisasi aset daerah, penguatan kinerja BUMD dan BLUD, serta digitalisasi sistem perpajakan daerah.

Baca Juga :  Menarik! Hiking Rally Ciradyka SMAN 1 Ciamis Hadirkan Sentuhan Budaya Lokal

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus menjadi komitmen bersama. Upaya tersebut akan ditempuh tanpa membebani masyarakat, tetapi melalui optimalisasi potensi daerah, penguatan tata kelola, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah,” tegasnya.

Penyesuaian Regulasi Daerah dan Pembentukan BPBD

Selain masalah fiskal, penyampaian Jawaban Bupati Ciamis Atas Pandangan Fraksi DPRD juga mempertegas urgensi penyesuaian regulasi di tingkat daerah.

Bupati menjelaskan bahwa pembahasan lima Raperda baru ini merupakan langkah adaptif dalam merespons dinamika hukum nasional yang terus berkembang.

Secara rinci, substansi lima Raperda tersebut mencakup penyesuaian regulasi tata kelola pemerintahan desa serta pencabutan beberapa Perda lama yang tidak lagi relevan.

Selain itu, pemerintah daerah menata struktur perangkat daerah, membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan menyempurnakan aturan pengelolaan lingkungan hidup.

Oleh sebab itu, pembaruan hukum ini menghadirkan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata.

Fokus Prioritas KUA-PPAS 2027 dan Arah Pembangunan

Sementara itu, terkait dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Bupati memaparkan bahwa tahun 2027 menandai fase ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Ciamis 2025–2029.

Oleh karena itu, pemerintah daerah menyusun alokasi anggaran secara konsisten, berkesinambungan, dan menerapkan pendekatan money follows program.

Dalam kesempatan itu, penegasan Jawaban Bupati Ciamis Atas Pandangan Fraksi DPRD memperlihatkan bahwa alokasi APBD 2027 berfokus pada program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Pemerintah daerah menargetkan percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem serta penanganan stunting secara terpadu.

Di samping itu, penguatan ketahanan pangan, pengendalian inflasi daerah, dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga menjadi prioritas kerja utama.

“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, di antaranya pengurangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, serta pemenuhan standar pelayanan minimal,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Transformasi Mess Pemda Menjadi Hotel Singacala Ciamis, Langkah Strategis Bupati Herdiat Dongkrak PAD

Tahapan Pembahasan Lanjutan di Legislatif

Sejalan dengan hal tersebut, Rapat Paripurna berlangsung secara dinamis dan kondusif. Kendati fraksi dan eksekutif memiliki beberapa perbedaan sudut pandang, penyampaian Jawaban Bupati Ciamis Atas Pandangan Fraksi DPRD mampu memberikan kejelasan substansial.

Selanjutnya, komisi dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan ke tingkat yang lebih teknis.

Menutup penyampaian resminya, Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda maupun rancangan KUA-PPAS 2027 dapat berjalan lancar.

Ia meyakini bahwa keterbukaan informasi dan diskusi yang konstruktif akan menghasilkan produk hukum yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut akan kita bahas bersama pada tahapan pembahasan berikutnya. Semoga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Transparan

Dengan demikian, dokumen Jawaban Bupati Ciamis Atas Pandangan Fraksi DPRD ini resmi menjadi landasan dasar bagi tahapan negosiasi anggaran dan penetapan hukum daerah berikutnya.

Panitia kerja bersama merencanakan pembahasan teknis yang lebih mendalam dalam beberapa minggu ke depan.

Melalui komitmen bersama ini, masyarakat Tatar Galuh dapat merasakan dampak positif secara langsung dari regulasi dan program anggaran tersebut.

Ke depan, pemerintah daerah terus membuka transparansi penyusunan anggaran kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Akhirnya, penetapan lima Raperda dan KUA-PPAS 2027 ini memproyeksikan milestone penting bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Ciamis.

Pemerintah daerah bersama DPRD optimistis dapat menyelesaikan seluruh tahapan legislasi tepat waktu sesuai dengan target.

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari RubrikJabar.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca